
KOTAAGUNG—Pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya tugas pemerintah dan kepolisian saja, tapi tanggung jawab semua pihak dalam memeranginya.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB Azuwansyah, S.Ag saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019 tentang bahaya narkoba, di Pondok Pesantren (Ponpes) Riazul Ilmi Pekon Banjarmanis, Kecamatan Gisting, Sabtu (25/1).
Kegiatan itu dihadiri mantan Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi, M.Pd.i dan pimpinan Ponpes Riazul Ilmi KH. Bahrul Ulum, S.Sos.”Penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius terhadap kualitas sumberdaya manusia (SDM) terutama bagi generasi muda,”katanya.
Azuwansyah yang akrab disapa Khadin ini melanjutkan, seluruh elemen baik pemerintah, kepolisian dan masyarkat harus aktif melakukan pencegahan bahaya narkoba pada generasi muda.
“Untuk mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba, DPRD Lampung bersama pemerintah daerah telah menetapkan payung hukum berupa peraturan daerah nomor: 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penanggulangan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya,” jelasnya.
Azuwan berharap dengan diadakannya sosialisasi perda tentang bahaya narkoba dapat bermanfaat bagi masyarakat.“Dengan sosialisasi ini salah satunya untuk pencegahan. Di samping pengetahuan dan edukasi kepada masyarakat sebagai pendidikan tentang dampak narkoba.
Masyarakat juga bisa belajar mengetahui tentang sanksi-sanksi tindakan menggunkan narkoba,” katanya.
Sementara itu mantan Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus Samsul Hadi mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Pasalnya, secara data jumlah korban penyalahhunaan narkoba di tanggamus lumayan tinggi sehingga sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan sanksi hukum perlu dilakukan secara merata.”Seluruh aparat pekon juga wajib mensosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat memahami tentang dampak bahaya narkoba,”ungkapnya.
Pimpinan Ponpes Riazul Ilmi Kh. Bahrul Ulum mengaku, peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, terlebih korbannya selain masyarakat umum juga pemuda-pemudi yang masih mengenyam pendidikan. Peran bersama sangat diperlukan disamping penegak hukum, karena waktu anak-anak lebih panjang diluar ketimbang disekolah.”Faktor lingkungan dan pergaulan sangat mempengaruhi terjerumusnya pemuda ke narkoba. Sebagai orang tua kita harus intens memantau gerak gerik anak-anak kita sebelumnya itu terjadi,”pungkasnya. (Zep)